Jangan pernah sekalipun mengucapkan terima kasih kepada Depkominfo, menterinya, bahkan Presiden, andai RPM Konten yang kemarin kita tentang, benar-benar diÂ-drop. Sebagai warga negara yang telah memenuhi kewajiban bayar pajak (karena itu turut menghidupi para abdi negara (dari presiden hingga pegawai rendahan), justru kita berhak menagih kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin Pasal 28 UUD 1945.
Rancangan dan peraturan yang tidak menghormati hak-hak sipil dan hak asasi manusia, harus dilawan. Sampai kapan pun, kita tak boleh membiarkan kesewenang-wenangan. Permisif terhadap kesalahan yang berpotensi merugikan banyak orang sama saja dengan dholim, sebuah tindakan yang derajadnya setara dengan penganiaya.
Sudah menjadi kewajiban bagi penyelenggara negara untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya bagi rakyatnya. Sebuah fitrah yang dimandatkan Tuhan kepada manusia sebagai khalifah di bumi. Katakan benar walaupun pahit. Ingatkan menteri dan presiden, bahwa Permen tjap Konten itu juga bakal pahit di lidah rakyat.
Kini, kita tahu, betapa Kementerian Kominfo yang seharusnya menjadi corong utama pemerintah untuk mengabarkan kebaikan kepada dunia, justru begitu rapuh. Inkonsistensi kian kentara, ketika janji merevisi UU ITE tak kunjung dipenuhi, namun sebaliknya justru menebar ranjau keresahan publik dengan melempar RPM Konten di tengah padat dan riuhnya pasar informasi.
Sebagai bangsa beradab, tak seorang pun akan membiarkan pornografi dan caci maki mendominasi konten multimedia, baik di ranah internet, televisi dan sebagainya. Secara naluriah, seseorang juga akan menolak materi-materi yang bernada hasutan, sehingga para penyelenggara media dan produsen informasi (termasuk blogger) terus-menerus menggemakan perlunya menggunakan media baru (internet) sebagai alat berbagi yang sehat. Ada transfer pengalaman, ilmu pengetahuan bahkan penggalangan solidaritas bagi individu/kelompok tertindas, dan yang terpinggirkan.
Sekali lagi, jangan sekali-kali mengucap kata terima kasih kepada para penyelenggara negara terkait dengan rencana pencabutan RPM Konten Multimedia. Yang pantas kita lakukan hanya bersyukur, karena dengan luasnya penolakan materi rancangan dari publik, mereka sadar bahwa keputusannya keliru, tak mendidik dan kontraproduktif bagi kemajuan bangsa.
Satu-satunya pihak yang pantas diberi ucapan terima kasih adalah masyarakat Indonesia, yang telah secara langsung atau tidak, diam-diam atau secara nyata dan terbuka, telah mengemukakan argumentasi penolakan atas rancangan tersebut.
Terlalu sering kita memaafkan kesalahan pemerintah, sehingga secara tidak langsung kita juga menyebabkan mereka imun, kebal terhadap kekeliruan demi kekeliruan. Coba kita ingat-ingat, pernahkah pemerintah meminta maaf kepada rakyat setiap kali melakukan kesalahan?
Related posts:
- Selalu Bilang Yes
- Hantu Orba di RPM Konten
- Jangan Bilang Kami Monyet!
- Sosialisasi Via Televisi
- Srabi Kasih Sayang






saya bilangkan terima kasih atas tulisan ini
sama-sama, dik…
/blt/
pertamaxx..
klo pejabat jrg ngaku salah pak..gengsi kali yah….
kekayaan pejabat itu gengsi. yang minus itu cuma satu: rasa malu…
/blt/
Walah pak… yan penting aku mah posting blogku… rak urus RPM konten…
sepakat sepenuhnya.. yang penting nge-blog…
/blt/
keduax..
yang salah kan pemerintah..seharus pemrintah yang meminta maaf kepada msayarakat dan mengucapkan terima kasih atas kiritik yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah
itulah yang seharusnya. tapi kita mesti sabar, tak boleh berharap berlebihan…
/blt/
saya cuma bersyukur blog saya nggak jadi kena gusur. Sebab saya nggak mau ngemis tanda tangan untuk jadi blogger yang tangannya dilarang menulis selain sesuai keinginan penguasa.
LIKE!
/blt/
SETUJUHHHHH !
ga cuma tentang permen konten, memangnya masih ada yang layak kita terima kasihkan kepada kamarentah ?
mestinya masih ada. tapi aku juga bingung, mesti pada sisi mananya…
/blt/
Sebagai bangsa beradab, tak seorang pun akan membiarkan pornografi dan caci maki mendominasi konten multimedia, baik di ranah internet, televisi dan sebagainya. setuju, dan internet hanyalah sebagian kecil saja dalam penyumbangan hal negatif. dampak negatif dari tipi dll-nya itu saja belum bisa diatasi sepenuhnya malah mau nambah2in yang pasti ga akan bisa di atasi. menganeh (doh)
lha ya itu…
/blt/
terimakasih om atas sarannya..
ya, sama-sama, Kang Ardi. kapan jadi ke Solo-nya?
/blt/
kenapa ada embel-embelnya “kewajiban bayar pajak” Pakde? saya jadi tersinggung nih… :p
*ngurus NPWP ah…
psstt… gak usah tersinggung. tanpa NPWP pun, kita sudah biasa bayar PPN 10 persen atas banyak jenis barang yang kita beli, loh…
/blt/
terima kasih, menkominfo.. Oahemm, zzz
*nglanjutke turu*
terimakasih infonya….
Lha ya betul to. Kenapa mesti bilang tengkyu.
weeehhh…. ada tamu. mangga..mangga, Paman… matur nuwun (karena bukan pejabat negara) xixixix
/blt/
betul…betul…betul… ngapain juga ngucapin terima kasih ke pemerintah, lha wong pemerintah aja nggak pernah ngucapin terima kasih kok kalo salah kepada rakyat… TOLAK! RPM Konten Multimedia
wah, kayak Upin Ipin wae, jawabane. betul.. betul… betul….?
/blt/
RPM Konten memang sudah di drop. Pemerintah saat ini sedang menjalankan implementasi UU ITE terutama pasal pelarangan (pencemaran nama baik, pornografi, dan lain-lain).
Sama aja?