<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Blontank Poer &#187; UU ITE</title>
	<atom:link href="http://blontankpoer.com/tag/uu-ite/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blontankpoer.com</link>
	<description>sedikit membual, seperti bikin jurnal</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 May 2012 10:48:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
		<item>
		<title>Tentang Kebebasan Berekspresi</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2012/01/11/tentang-kebebasan-berekspresi/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2012/01/11/tentang-kebebasan-berekspresi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jan 2012 11:03:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Catatan Blontank Poer]]></category>
		<category><![CDATA[Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[internet di pondok pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan berekspresi]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran nama baik]]></category>
		<category><![CDATA[Pradna]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=3892</guid>
		<description><![CDATA[Kebebasan mengekspresikan gagasan atau pendapat bukan persoalan sederhana. Di ranah publik, dalam pengertian menyangkut kepentingan berbangsa, masih ada banyak kendala. Jaminan konstitusi seperti termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 seperti kebebasan mengemukakan pendapat dan sebagainya, masih bisa dikebiri pada dengan peraturan-peraturan di bawahnya. Ini tentu saja politis. Undang-undang merupakan produk politik karena menyangkut banyak aspek kehidupan [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/22/saatnya-blogger-bertindak/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Saatnya Blogger Bertindak'>Saatnya Blogger Bertindak</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2011/08/10/memahami-hak/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Memahami Hak'>Memahami Hak</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/09/05/kicauan-tentang-garuda/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Kicauan tentang Garuda'>Kicauan tentang Garuda</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;">Kebebasan mengekspresikan gagasan atau pendapat bukan persoalan sederhana. Di ranah publik, dalam pengertian menyangkut kepentingan berbangsa, masih ada banyak kendala. Jaminan konstitusi seperti termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 seperti kebebasan mengemukakan pendapat dan sebagainya, masih bisa dikebiri pada dengan peraturan-peraturan di bawahnya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Ini tentu saja politis. Undang-undang merupakan produk politik karena menyangkut banyak aspek kehidupan masyarakat dalam bingkai bernegara. Celakanya, pada negeri yang politisinya banyak yang berperilaku aneh, korup dan tak berpihak kepada publik, suka membuat produk-produk kebijakan yang hanya menguntungkan diri, kelompok dan organisasi politiknya.</span><br />
<iframe src="http://www.youtube.com/embed/GtZ8fBbIJmQ" frameborder="0" width="560" height="315"></iframe></p>
<p><span style="color: #000080;">Agar aman menjalankan keburukannya dan tak digugat publik, kelak di kemudian hari, maka mereka membuat aturan-aturan yang bisa digunakan untuk menjerat, memenjarakan dan menuntut denda kepada siapa saja yang mengganggu kepentingannya. Pasal 27 ayat 3 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), misalnya, sangat terasa janggal dan tendensius.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Semangat UU ITE adalah untuk menjamin dan melindungi keamanan orang bertransaksi (terutama ekonomi) di Internet, namun padanya disusupkan pasal yang berbau politik dan kriminal. Soal pencemaran nama baik, sudah ada pasalnya, yakni 310 dan 311 KUHP. Dan keberadaan kedua pasal warisan kolonialis ini pun sudah usang digunakan di negara-negara modern, sehingga kerap disebut sebagai  pasal karet, yang bisa ditafsir sesuka hati.</span></p>
<p><span style="color: #000080;"> Padahal, mereka yang menggunakan pasal pencemaran nama baik itu, umumnya sedang diragukan nama baiknya, lantaran sering menabrak kelaziman alias melakukan tindakan tak terpuji atau tidak baik, seperti korupsi, mengintimidasi, menganiaya, hingga tak jarang membunuh rakyat kebanyakan yang tak berdaya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Padahal, di luar hal-hal demikian, masih ada sebagian kelompok masyarakat yang kebebasan berekspresinya masih dibatasi oleh institusi yang lebih kecil. Teman-teman alumni  sebuah pondok pesantren di Banyumas, yang dimotori <a href="http://pojokpradna.wordpress.com/" target="_blank">Pradna</a> misalnya, masih berhadapan dengan pengasuh/pengelola pondok dalam hal penggunaan teknologi informasi untuk para santri.</span><br />
<iframe src="http://www.youtube.com/embed/4DT4PgutOM8" frameborder="0" width="560" height="315"></iframe></p>
<p><span style="color: #000080;">Padahal, apa yang hendak mereka rintis dan kembangkan adalah, justru dengan kehadiran Internet di pondok pesantren, maka santri akan lebih berdaya. Mudah mendapatkan informasi dan referensi yang menopang kemajuan pendidikan dan pengembangan pengetahuan mereka. Ini pun masih jadi persoalan. Belum lagi ada sejumlah pondok pesantren yang melarang penggunaan jejaring sosial Facebook oleh para santri.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Bedanya, dalam kasus terakhir, lantaran pengelola pondok belum sepenuhnya mengerti manfaat Internet, sementara referensi yang dimilikinya masih sebatas sisi-sisi buruknya semata. Beruntung, pelan-pelan, teman-teman alumni sebuah pondok pesantren di Banyumas itu mulai berhasil meyakinkan, sehingga Internet masih bisa masuk kawasan pondok, meski dengan pengawasan.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saya kira, pemerintah lebih baik melakukan sosialisasi yang lebih baik dan tepat sasaran kepada semua kalangan masyarakat tentang manfaat penggunaan Internet. Daripada membuat banyak aturan yang sejatinya dilatari oleh rasa takut akan kemungkinan terbongkarnya kekurangan mereka, lantas disebarluaskan melalui media online.</span></p>
<p>&nbsp;</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/22/saatnya-blogger-bertindak/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Saatnya Blogger Bertindak'>Saatnya Blogger Bertindak</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2011/08/10/memahami-hak/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Memahami Hak'>Memahami Hak</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/09/05/kicauan-tentang-garuda/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Kicauan tentang Garuda'>Kicauan tentang Garuda</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2012/01/11/tentang-kebebasan-berekspresi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Tahun Berkicau</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2011/08/23/dua-tahun-berkicau/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2011/08/23/dua-tahun-berkicau/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2011 16:57:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Catatan Blontank Poer]]></category>
		<category><![CDATA[benny_israel]]></category>
		<category><![CDATA[blogger ndesa]]></category>
		<category><![CDATA[image building]]></category>
		<category><![CDATA[InternetSehat]]></category>
		<category><![CDATA[Klout Score]]></category>
		<category><![CDATA[konten positif]]></category>
		<category><![CDATA[nyinyir]]></category>
		<category><![CDATA[pekicau]]></category>
		<category><![CDATA[popularitas akun Twitter]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat pengaruh]]></category>
		<category><![CDATA[tweetlevel]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=2864</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini genap dua tahun saya berkicau lewat Twitter, sejak saya membuat akun di jejaring sosial itu, pada 23 Agustus 2009. Lumayan juga, sebagai blogger ndesa, saya memiliki jumlah penyimak lebih dari 4.000 orang/lembaga dari seluruh penjuru Indonesia, bahkan beberapa dari luar negeri. Padahal, kicauan saya nyaris hanya nyinyir semata. Apakah karena kenyinyiran itu pula [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/01/2012-tahun-komunitas/' rel='bookmark' title='Permanent Link: 2012 Tahun Komunitas'>2012 Tahun Komunitas</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2011/07/22/116-tahun-sepeda-di-indonesia/' rel='bookmark' title='Permanent Link: 116 Tahun Sepeda di Indonesia'>116 Tahun Sepeda di Indonesia</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2012/04/17/toleransi-prasangka/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Toleransi Prasangka'>Toleransi Prasangka</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;">Hari ini genap dua tahun saya berkicau lewat Twitter, sejak saya membuat akun di jejaring sosial itu, pada 23 Agustus 2009. Lumayan juga, sebagai <em>blogger ndesa</em>, saya memiliki jumlah penyimak lebih dari 4.000 orang/lembaga dari seluruh penjuru Indonesia, bahkan beberapa dari luar negeri. Padahal, kicauan saya nyaris hanya nyinyir semata.</span></p>
<div id="attachment_2867" class="wp-caption alignleft" style="width: 410px"><a href="http://blontankpoer.com/2011/08/23/dua-tahun-berkicau/klout_blt_23agt2011/" rel="attachment wp-att-2867"><img class="size-full wp-image-2867" title="klout_blt_23agt2011" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2011/08/klout_blt_23agt2011.jpg" alt="" width="400" height="202" /></a><p class="wp-caption-text">Klout Score, lembaga pemeringkat akun Twitter, yang menilai seseorang/lembaga termasuk pemengaruh level berapa, berpengaruh kepada siapa, dipengaruhi oleh siapa dan seterusnya. Walau berterima kasih, tapi saya tak menganggapnya sebagai sesuatu yang penting.</p></div>
<p><span style="color: #000080;">Apakah karena kenyinyiran itu pula yang membuat orang ingin menyimak linimasa saya? Tak penting bagi saya. Yang pasti, saya merasa tersanjung karena saya anggap teman-teman penyimak menaruh kepercayaan yang besar kepada saya, sehingga (maaf) ‘loyal’ menyimak pernyataan-pernyataan saya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saya minta maaf kepada teman-teman yang ngetwit minta <em>follback</em> namun tidak semua saya penuhi. Terus terang, saya memilih dan memilah orang yang saya anggap perlu saya simak (<em>follow</em>) agar tahu kicauannya. Saya menempatkan Twitter sebagai salah satu media belajar, tentang banyak soal. Melaui Twitter, saya bisa bertanya sesuatu hal yang ingin saya ketahui, mengerti atau pelajari. Karena itu pula, saya mengandaikan penyimak <em>timeline</em> seperti halnya saya bersikap terhadap orang lain.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saya tak pilih-pilih dalam urusan belajar. Orang yang sejatinya tak saya sukai atau sering terlibat beda pendapat, pun saya <em>follow</em>. Sebaliknya, jikaa ada akun yang tidak saya <em>follow</em>, bukan berarti saya tak suka dengan orang/lembaga. Saya memilah berdasar pesan (<em>content</em>) yang saya anggap punya potensi bernilai, yang bisa disimak dari konsistensi pesan yang dibuat oleh sang pemilik atau administrator sebuah akun.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Banyak di antaranya justru akun-akun yang mungkin orang lain tak suka (mem-<em>follow­</em>-nya) dengan berbagai alasan, sehingga saya (secara subyektif) bisa memilihkan pesan berupa kicauan untuk saya teruskan (<em>retweet</em>). Info-info sosial/kemanusiaan, terutama, pasti saya <em>samber</em>, entah dengan cara menanggapi atau langsung <em>retweet</em>.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Yang pasti, akun <strong>@internetsehat </strong>termasuk paling saya utamakan. Informasinya berguna untuk siapa saja, baik untuk individu, keluarga, bahkan bangsa dan negara kita, Indonesia. Tak cuma kicauannya di Twitter, <em>website</em>-nya pun padat ilmu dan informasi yang bermanfaat. Karena itulah, saya tutup mata untuk mendukung semua kiprah dan tindakan teman-teman <a href="http://internetsehat.org" target="_blank">InternetSehat</a> yang dimotori <strong>@dewningrum, @donnybu, @arief_ts, @onnowpurbo, @ace_pentura, @rapinie </strong>dan banyak lagi.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Aksi berbagi informasi kebutuhan darah (<em>blood for life </em>atau biasa bertagar <strong>#BFL) </strong>yang dimotori Mbak Silly (<strong>@justsilly</strong>), atau akun <strong>@jalinmerapi</strong> yang berisi informasi seputar Gunung Merapi dan masyarakat sekitarnya, akun untuk informasi wisata, budaya, <em>heritage</em> dan sejenisnya, sudah pasti nyaris tak terlewat. Begitu pula info seputar gosip ekonomi, sosial dan politik.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Untuk yang terakhir saya sebut di atas, kebetulan sesuai minat dan ‘bakat’ bergosip saya. Belasan tahun menjalani profesi sebagai jurnalis telah memugkinkan saya memiliki kedekatan dengan banyak orang dari berbagai latar belakang pekerjaan, sosial dan jabatan, dan menuntun saya pada satu hal: <strong>skeptis terhadap informasi</strong>, dari siapapun itu.</span></p>
<div id="attachment_2868" class="wp-caption aligncenter" style="width: 610px"><a href="http://blontankpoer.com/2011/08/23/dua-tahun-berkicau/tweetlevel_blt_23agt2011/" rel="attachment wp-att-2868"><img class="size-full wp-image-2868" title="tweetlevel_blt_23agt2011" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2011/08/tweetlevel_blt_23agt2011.jpg" alt="" width="600" height="255" /></a><p class="wp-caption-text">Sejenis Klout juga, TweetLevel mengidentifikasi sebuah akun hingga pada tingkat memengaruhi orang lain, popularitas, kepercayaan, dan sebagainya. Terserah, Anda boleh percaya atau tidak.</p></div>
<p><span style="color: #000080;">Pengalaman jurnalistik memaksa saya terbiasa mencermati <em>agenda setting</em>, membaca ‘arah angin’, sehingga harus ‘menguji’, membandingkannya dengan informasi-informasi memadai sebagai referensi. Di sinilah ada seni ‘membaca’, tentang <strong>teks</strong> dan <strong>konteks</strong> sebuah pesan dibuat. Akun <strong>@benny_israel</strong> yang ‘dimusuhi’ oleh sebagian orang, misalnya, justru menantang untuk disimak. Dengan siapa saja akun itu sering terlibat perang informasi (<em>twitwar</em>), dalam isu apa, dan sebagainya, menurut saya justru menarik, walaupun tak jarang ujungnya hanya berupa kesimpulan <em>otak-atik gatuk</em> alias mencocok-cocokkan.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Sejauh apa Nazaruddin membual, dengan menyebut nama banyak orang, partai, lembaga, misalnya, juga bisa dicari jawabannya lewat linimasa. Memang tak mudah. Dan, bagi saya, memang di situlah seninya, sebab kita bisa mengasah naluri dan kepekaan dalam membaca teks dan konteks.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Beberapa akun resmi yang dikelola partai, komunitas masyarakat yang sering saya kritik, juga menyimak alias mem-<em>follow</em> saya. Tak soal. Saya justru senang, karena kicauan nyinyir saya terhadap mereka lekas sampai. Soal risiko, pun sudah saya perhitungkan. Undang-undang tentang Pokok-pokok Pers sudah relatif saya mengerti prinsipnya. Pasal-pasal KUHP juga sering ssaya dapat dari liputan perkara kriminal atau peradilan. Soal kebebasan berekspresi yang coba dibendung lewat<a href="http://blontankpoer.com/2009/12/29/utak-utik-uu-ite/" target="_blank"> UU ITE</a>, pun sudah saya coba kuasai, sehingga saya tak perlu takut dampak hukum atas semua pernyataan saya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Twitter, nyatanya banyak membantu saya, termasuk untuk mempublikasikan<em> update</em> terbaru di blog saya, sehingga mengundang pengunjung untuk membacanya. Intinya, saya berusaha memproduksi konten positif, meski yang saya anggap positif bukan berarti harus membaik-baikkan sesuatu atau menutup kekurangan tertentu. Kritis dan nyinyir, pun diperlukan. Dan itu saya yakini hanya sebagai gaya atau bahasa ungkap semata. Saya berasumsi, semua penyimak linimasa saya punya kemampuan lebih untuk memilih dan memilah kicauan saya, mana yang sampah dan mana yang bukan. Mereka pun otonom, merdeka, seperti saya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Jika kemarin ada satu-dua penyimak yang bertanya, bahkan meragukan, dengan menganggap beberapa twit saya bernilai komersial alias berbayar, saya jelaskan di linimasa, bahwa saya tidak akan pernah menjerumuskan penyimak <em>timeline </em>(TL) saya dengan twit-twit komersial. Sampai sekarang saya memegang teguh prinsip: bahwa twit berbayar sebaiknya menggunakan kode atau tagar tertentu, misalnya <strong>#iklan</strong>, <strong>#adv</strong> dan sejenisnya, sehingga penyimak <em>timeline</em> tahu dan memiliki jaminan kemerdekaan untuk meng-klik URL-URL tertentu yang berkaitan dengan hal-hal tertentu.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Apalagi, kini selain korporasi atau produsen tertentu yang selalu berkepentingan dengan iklan dan <em>image building</em> lewat salah satu praktek <em>public relations</em>, tak sedikit politisi yang berkepentingan dengan media sosial. Sistem yang berlaku juga sama: dengan cara membayar akun lembaga atau individu tertentu yang dianggap ‘berpengaruh’.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Sejujurnya, saya tak peduli dan tak percaya dengan pemeringkatan status sebuah akun, baik di Klout atau TweetLevel. Saya harap, Anda juga tak menghiraukannya, supaya tak tersesat di belantara dunia maya, yang konon bertebaran rupiah dan dollar. Kita dudukkan saja pada kebutuhan kita, dengan dan/atau terhadap Twitter mau apa. Kalau mau nyari duit juga, ya silakan. Sah-sah saja. Yang penting, jangan lupa berbagi informasi kepada sesama. Mencari rejeki juga <em>jihad</em>, meski jika kemaruk bisa menuntun Anda jadi jahat.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Sekian.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/01/2012-tahun-komunitas/' rel='bookmark' title='Permanent Link: 2012 Tahun Komunitas'>2012 Tahun Komunitas</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2011/07/22/116-tahun-sepeda-di-indonesia/' rel='bookmark' title='Permanent Link: 116 Tahun Sepeda di Indonesia'>116 Tahun Sepeda di Indonesia</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2012/04/17/toleransi-prasangka/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Toleransi Prasangka'>Toleransi Prasangka</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2011/08/23/dua-tahun-berkicau/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Memahami Hak</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2011/08/10/memahami-hak/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2011/08/10/memahami-hak/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Aug 2011 23:08:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Catatan Blontank Poer]]></category>
		<category><![CDATA[blogger]]></category>
		<category><![CDATA[blogging]]></category>
		<category><![CDATA[Hak dan kewajiban]]></category>
		<category><![CDATA[hatzai artikelen]]></category>
		<category><![CDATA[internet sehat]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas Blogger]]></category>
		<category><![CDATA[pasal karet]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran nama baik]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/2011/08/10/memahami-hak/</guid>
		<description><![CDATA[Membaca puluhan tulisan teman-teman blogger, saya optimis masa depan blogging di Indonesia akan menggembirakan. Dan yang menarik, banyak dari mereka adalah blogger independen, dalam arti bukan anggota komunitas blogger. Saya melihat ada semangat berbagi ceritera atau informasi lewat tulisan, yang biasanya dilengkapi foto atau tautan video. Tapi, beberapa kekurangan juga sempat saya ingat. Hampir semua [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/22/saatnya-blogger-bertindak/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Saatnya Blogger Bertindak'>Saatnya Blogger Bertindak</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/27/sumpah-blogger/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Sumpah Blogger'>Sumpah Blogger</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/11/tentang-kebebasan-berekspresi/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tentang Kebebasan Berekspresi'>Tentang Kebebasan Berekspresi</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #003366;">Membaca puluhan tulisan teman-teman blogger, saya optimis masa depan blogging di Indonesia akan menggembirakan. Dan yang menarik, banyak dari mereka adalah blogger independen, dalam arti bukan anggota komunitas blogger. Saya melihat ada semangat berbagi ceritera atau informasi lewat tulisan, yang biasanya dilengkapi foto atau tautan video. Tapi, beberapa kekurangan juga sempat saya ingat.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Hampir semua tulisan yang saya baca <strong>terantuk masalah bahasa</strong>. Membedakan <strong><em>di</em></strong> sebagai awalan atau kata depan saja, umumnya kebingungan. <em>Dipukul</em>, sebagai contoh, justru ditulis <em>di pukul</em>. Padahal, <em>di</em> sebagai awalan mestinya digabung dalam penulisannya. Sementara, <em>di</em> sebagai kata depan yang harusnya dipisah, seperti <em>di rumah, di mobil </em>malah ditulis <em>dirumah, dimobil</em>.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Saya terpaksa &#8216;toleran&#8217; dan tak enak hati kalau harus memberi catatan pada kolom tanggapan yang tersedia. Untuk sementara, <em>biarin aja</em>. Saya terpaksa memaklumi karena para penulis itu menunjukkan kesungguhannya dalam menyiapkan tulisan. Referensinya memadai, dan relatif runtut dalam menulis. Banyak yang naratif, sehingga mudah dipahami dan tidak menimbulkan kebosanan bagi pembacanya. Padahal, tulisannya termasuk panjang.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Kalaupun saya harus mengatakan &#8216;kekurangan&#8217; lainnya, masih ada beberapa yang kurang percaya diri, sehingga panjangnya tulisan disebabkan karena banyaknya kutipan dari sumber rujukan. Padahal, dalam <em>blogging</em>, akan lebih enak kalau diwakili tautan atau <em>link. </em>Dengan tautan, pembaca bisa merujuk sumber otentik, sehingga memungkinkan terjadinya pengembaraan intelektual. (Hahaha&#8230;. sok serius, ya?)</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Terkait dengan kesamaan tema, yakni tentang kebebasan berekspresi, saya menemukan banyak blogger yang terjebak pada ketidaktahuan akan <strong>hak dan kewajiban sebagai warga negara</strong>. Pada sisi inilah, teman-teman blogger banyak yang lengah. Mereka keliru dalam memandang kedudukan pemerintah dalam sebuah negara. Pada saat yang sama, mereka juga lupa, bahwa sebagai warga negara, mereka punya hak untuk menuntut kepada pemerintah agar berlaku adil untuk kemaslahatan bersama seluruh warga negara dan penghuni sebuah negara.</span><br />
<span style="color: #003366;">Dalam perkara pasal 27 ayat 3 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), misalnya, banyak yang menganggap pemerintah <strong>memang</strong> punya kewenangan menerbitkan aturan semacam itu, bahkan dalam sebuah undang-undang yang spirit sesungguhnya lebih condong sebagai landasan hukum perdata.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Pasal itu memuat ancaman pidana tentang tindakan yang dikategorikan sebagai &#8216;pencemaran nama baik&#8217;. Selain antiketerbukaan dan antikritik, pasal itu cenderung disalahgunakan pemerintah sebagai penyelenggara negara, untuk berlindung dari serangan atau kritikan atas kesalahan yang diperbuatnya, baik secara sengaja maupun tidak.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Sementara, larangan serupa sudah ada di dalam KUHP, terutama pasal 310 dan 311. Uniknya, pasal itu diklasifikasikan sebagai pasal karet, atau kalangan pers menyebutnya sebagai <em>hatzai artikelen</em>. Itu merupakan produk hukum kolonial yang dilanggengkan penyelenggara negara, di mana misi utamanya adalah untuk menyatakan bahwa &#8216;pemerintah tak pernah salah&#8217;. Karena itu, sebuah kritik akan berbuah petaka.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Kita terlalu meremehkan makna &#8216;nama baik&#8217; bagi seseorang atau lembaga. Seseorang yang karena jabatan dan kekuasaannya terindikasi korup, lantas dicurigai telah melakukan tindakan korupsi, merasa tersinggung, lantas menuntut orang yang menyebutnya sebagai tindakan mencemarkan nama baik.</span></p>
<p><span style="color: #003366;"> Uniknya, aparat penegak hukum di Indonesia tak pernah mau menggunakan asas pembuktian terbalik, misalnya mencocokkan harta kekayaan yang dipertontonkan seseorang dengan sumber pendapatannya. Seorang Anas Urbaningrum yang dipojokkan oleh pengakuan sepihak Nazarudin, misalnya, bisa dirunut perolehan kekayaannya. Berapa gaji dia sebagai anggota DPR, cocokkah dengan, konon, kepemilikan sejumlah rumah dan mobil-mobil mewah senilai milyaran? </span></p>
<p><span style="color: #003366;">Apa sumber pendapatan legal atau wajar seorang Anas Urbaningrum, Nazarudin, para hakim, jaksa dan polisi, komisioner KPK yang menjadi penyidik perkaranya, dan seterusnya dan sebagainya. Dari sana, dengan <em>tracking</em> yang memadai, maka &#8216;nama baik&#8217; akan menemukan pijakannya.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Demikian sedikit catatan saya, dari pembacaan puluhan tulisan yang dilombakan oleh <a href="http://internetsehat.org" target="_blank"><span style="color: #003366;">Internet Sehat</span></a>. Khusus &#8216;kelemahan&#8217; berbahasa, sebaiknya jangan membuat teman-teman kendor <em>update</em> blog. Kian hati-hati saja, tetap menulis sambil memperlincah berbahasa. Soal gaya bertutur, suka-suka saja. Blog bukan karya akademik, juga bukan karya jurnalistik. </span></p>
<p><em>Referensi penting buat blogger, silakan baca</em> <a href="http://donnyverdian.net/2011/08/08/kalian-tidak-sedang-menjual-blog-kalian-kan.html" target="_blank">tulisan Donny Verdian</a>. <span style="color: #003366;"><br />
</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/22/saatnya-blogger-bertindak/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Saatnya Blogger Bertindak'>Saatnya Blogger Bertindak</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/27/sumpah-blogger/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Sumpah Blogger'>Sumpah Blogger</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/11/tentang-kebebasan-berekspresi/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tentang Kebebasan Berekspresi'>Tentang Kebebasan Berekspresi</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2011/08/10/memahami-hak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nama Baik di Surga</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2011/07/19/nama-baik-di-surga/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2011/07/19/nama-baik-di-surga/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Jul 2011 20:25:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Catatan Blontank Poer]]></category>
		<category><![CDATA[durjana]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Hukum DPR]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[nama baik]]></category>
		<category><![CDATA[Prita]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=2704</guid>
		<description><![CDATA[Benarlah ramalan Koes Plus: di Indonesia, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Maka, wajar jika orang bilang tanah kita, tanah surga. Thukul kang sarwa tinandur, apa yang dibenamkan di tanah Nusantara akan tumbuh. Tak terkecuali, menanam keburukan pun berbuah kemenangan. Tengoklah kasus Prita Mulyasari jika belum percaya. Kemenangannya secara perdata di Tangerang, tak serta-merta ia [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/30/nama-besar/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Nama Besar'>Nama Besar</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/22/saatnya-blogger-bertindak/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Saatnya Blogger Bertindak'>Saatnya Blogger Bertindak</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/12/29/utak-utik-uu-ite/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Utak-utik UU ITE'>Utak-utik UU ITE</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #003366;">Benarlah ramalan Koes Plus: di Indonesia, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Maka, wajar jika orang bilang tanah kita, tanah surga. <em>Thukul kang sarwa tinandur</em>, apa yang dibenamkan di tanah Nusantara akan tumbuh. Tak terkecuali, menanam keburukan pun berbuah kemenangan. Tengoklah kasus Prita Mulyasari jika belum percaya.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Kemenangannya secara perdata di Tangerang, tak serta-merta ia lolos secara pidana. Di pusat, Mahkamah Agung mengganjarnya hukuman percobaan enam bulan penjara gara-gara curhatnya lewat <em>email</em> kepada teman-temannya dianggap mencemarkan ‘nama baik’ RS Omni Batavia.</span></p>
<p><a rel="attachment wp-att-2705" href="http://blontankpoer.com/2011/07/19/nama-baik-di-surga/blttolakuuite_01828-20110716-1609/"><img class="alignright size-full wp-image-2705" title="BLTtolakUUITE_01828-20110716-1609" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2011/07/BLTtolakUUITE_01828-20110716-1609.jpg" alt="" width="300" height="233" /></a></p>
<p><span style="color: #003366;">Bahwa ada yang menuduh ada kongkalikong antara yang beperkara dengan hakim agung, saya tak mau tahu. Mau menampik takut dosa, untuk mengamini pun perlu bukti. Repot. Dan saya tak mau mempersulit diri-sendiri. Tapi di dalam hati, saya sudah berjanji akan melawan ketidakadilan semacam ini. Jadi, maaf jika ada pembaca yang dulu getol ikut membela Prita tapi kini diam saja, maka saya akan memasukkan Anda ke dalam golongan orang-orang yang berdusta. Ya, berdusta karena dulu lantang bersuara, padahal cuma demi citra&#8230;eh, Prita, maksudnya.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Kini, memang hanya Prita yang kena imbas masuknya pasal susupan yang tolol dalam sebuah Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu. Tapi besok? Kelak? Siapapun bisa digulung oleh pasal arogan yang distempel penguasa yang ketakutan boroknya ketahuan, lantas memasang jerat, seolah-olah rakyat hanyalah sekumpulan tikus bodoh yang tak paham jebakan.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Mari kita lihat, sudah berapa banyak orang-orang ‘kotor’, yang nama baiknya disangsikan orang banyak, bahkan orang-orang terdekatnya, namun masih jumawa. Mereka merasa masih punya kehormatan, memiliki nama baik, sehingga menggertak siapa saja yang hendak mengusik. Bahkan, legislator sekalipun dicarikan celah gugatan pencemaran ‘nama baik’ lantaran suaranya dianggap terlalu lantang dan menyerang.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Carilah secara acak, orang-orang yang kesandung perkara nista. Kepada para tersangka korupsi, manipulasi atau mencuri itu, cobalah ikut membeber perkaranya. Dijamin, Anda bakal ‘kena’ getahnya. Pasal 310-311 KUHP warisan kolonial Belanda akan segera menyergap Anda, dan jika menggunakan saluran komunikasi elektronik, akan diberikan bonus pasal  27 ayat 3 UU ITE tadi.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Kembali pada Prita, pada ke mana teman-teman saya, yang dulu turut meramaikan perlawanan lewat blog dan <em>social media</em>? Apakah peerkara Prita tak seksi lagi, sehingga pada diam saja?</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Upaya peninjauan kembali oleh Prita tak bisa disebut tindakan mengada-ada. Sebab itu menentukan nasib seluruh rakyat Indonesia. Beradab-tidaknya bangsa ini, bahkan akan ditentukan oleh proses ini. Jaminan bahwa Prita tak bakal masuk penjara (karena putusan kasasi menyebut hukuman percobaan) hanyalah gula-gula, penghiburan agar proses peninjauan kembali tak diteruskan.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Padahal, jika itu dibiarkan, maka artinya preseden hukum telah ditorehkan. Dan secara filosofis, itu berarti kita ikut mengamini kesewenang-wenangan terjadi lagi. Siapa saja bakal bisa dibui, hanya karena seseorang atau perwakilan lembaga merasa sakit hati, atau terzalimi.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Kita patut skeptis kepada Komisi Hukum DPR RI yang memanggil Prita untuk audiensi. Begitu pula pernyataan Din Syamsuddin yang menyatakan Muhammadiyah berada di belakang Prita. Tanpa diingatkan dan diperjuangkan oleh kita, saya yakin mereka akan lupa pada pokok perkara, apalagi ‘hanya’ seorang Prita.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Jika konsisten, Din dan Komisi Hukum DPR menyerukan dan melakukan revisi, membuang pasal 27 ayat 3 itu dari UU ITE. Baik Din maupun yang di Senayan, saya anggap sama derajadnya sebagai politisi. Dan itu pasal yang krusial dihilangkan, bukan undang-undangnya yang dihapuskan seperti kemauan seorang teman. Undang-undang demikian tetap perlu agar keamanan transaksi elektronik memperoleh jaminan hukum.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Tanpa penghapusan pasal karet itu, Indonesia akan terus menjadi surga bagi para durjana. Maling dan bandit akan terus merasa sebagai rakyat terhormat, sementara orang yang menginginkan kesetaraan dan keadilan selalu jadi bulan-bulanan. Bumi Nusantara harus diperjuangkan menjadi surga beneran seperti yang dimaksudkan Tuhan, bukan batu-batu politisi dan tongkat-tongkat durjana tumbuh dan beranak-pinak di Indonesia.</span></p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/30/nama-besar/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Nama Besar'>Nama Besar</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/22/saatnya-blogger-bertindak/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Saatnya Blogger Bertindak'>Saatnya Blogger Bertindak</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/12/29/utak-utik-uu-ite/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Utak-utik UU ITE'>Utak-utik UU ITE</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2011/07/19/nama-baik-di-surga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berisik Tahunan</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2010/10/18/berisik-tahunan/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2010/10/18/berisik-tahunan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 Oct 2010 17:55:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asal Usil]]></category>
		<category><![CDATA[Catatan Blontank Poer]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 27 ayat 3]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Blogger]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=2048</guid>
		<description><![CDATA[Inilah penyakit tahunan: berisik menyuarakan hal, yang bagi sebagian orang, tak ada gunanya. Biar. Saya telanjur menikmati peran abnormal ini, ketika sebagian yang lainnya memilih memberi dukungan secara diam-diam. Perhelatan tahunan para blogger selalu menggoda saya untuk menyanyikan tembang sumbang, supaya kian banyak orang ikut mewarnai proses perubahan. Perubahan? Ya! Bangsa ini tak akan pernah [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/24/blogger-dibutuhkan-amerika/' rel='bookmark' title='Permanent Link: USA Butuh Blogger Indonesia'>USA Butuh Blogger Indonesia</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/08/04/bukan-soal-pestanya/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Bukan Soal Pestanya'>Bukan Soal Pestanya</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2011/10/16/perang-perangan-event/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Perang-perangan Event'>Perang-perangan Event</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #003366;">Inilah penyakit tahunan: berisik menyuarakan hal, yang bagi sebagian orang, tak ada gunanya. Biar. Saya telanjur menikmati peran abnormal ini, ketika sebagian yang lainnya memilih memberi dukungan secara diam-diam. Perhelatan tahunan para blogger selalu menggoda saya untuk menyanyikan tembang sumbang, supaya kian banyak orang ikut mewarnai proses perubahan.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Perubahan? Ya!</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Bangsa ini tak akan pernah beranjak dari keterpurukan bila produsen konten tak kunjung bertambah. Dari 30 jutaan pengguna internet, konon hanya ada tiga juta blog. Dari sebanyak itu, boleh jadi bloggernya, yakni produsen konten, cuma sepertiganya atau kurang, sebab satu blogger aktif bisa mengelola tiga atau bahkan lima blog sekaligus.</span></p>
<p><span style="color: #003366;"><a rel="attachment wp-att-2049" href="http://blontankpoer.com/2010/10/18/berisik-tahunan/tolakuuite/"><img class="alignright size-full wp-image-2049" title="tolakUUITE" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2010/10/tolakUUITE.jpg" alt="" width="200" height="176" /></a>Ngeblog yang ngeblog saja. Tak usah membeda-bedakan mana tampilan yang bagus atau buruk, begitu juga isi blognya. Tak terlalu penting bagi saya, sebab yang perlu didorong adalah agar orang mau ngeblog dulu, lalu keasyikan. Semua pakai proses, sehingga lama-lama juga akan membaik secara alamiah.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Ngeblog pun tak perlu muluk-muluk, apalagi berpretensi melahirkan perubahan segera. Tak ada baiknya sama sekali jika sebuah akibat muncul tapi hanya berklasifikasi instan.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Mari kita main tebak-tebakan, apa sebab Kedutaan Amerika di Jakarta selalu mau menjadi sponsor utama Pesta Blogger?</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Menurut saya, ada banyak alasan. <em>Pertama</em>, Amerika berkepentingan meneguhkan hegemoninya sebagai pionir dan pengawal kebebasan berekspresi, termasuk menyuarakan pendapat. Demokrasi memerlukan yang satu ini. Dan Pesta Blogger merupakan ‘satu-satunnya’ forum paling besar di Indonesia yang mengklaim ajang pertemuan para produsen konten.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Yang <em>kedua, </em>Amerika ingin menakar kadar kesadaran bangsa Indonesia akan kebebasan bersuara dan partisipasi publik dalam praktik demokrasi. Blogger, menilik prasyarat yang harus dimilikinya (seperti tingkat pendidikan, kepemilikan perangkat keras dan punya akses internet), adalah kelompok kelas menengah (dan elit). Dan, saya lupa kata siapa, kaum menengahlah yang cukup berperan membuah perubahan.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Logika konspiratif? Terserah mau dinilai apa. Banyak orang pintar mencitrakan teori konspirasi sudah usang agar orang yang berpikir begitu dianggap <em>katrok</em>, <em>out of date</em>, kampungan. Padahal mereka bersekutu dengan politisi, dan menerapkannya secara diam-diam.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Sebaiknya jangan lupa, penerbitan sederhana <em>Al Manar</em> punya peran besar dalam mewarnai dinamika politik internasional, hingga kini. Kaum pergerakan Indonesia pun menggunakan <em>newsletter</em> yang kelak dilabeli sebagai cikal bakal pers nasional. Bagaimana dengan blog? Saya yakin, blog punya potensi mendorong perubahan, seperti halnya SMS pernah turut ‘menjatuhkan’ Joseph Estrada dari kursi Malacanang, juga kicauan di Twitter membuat SBY sering menggelar konperensi pers.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Tentu saja, blogging tak melulu ‘berguna’ untuk menyingkirkan rezim. Pada skala kecil-kecilan, postingan foto dan/atau tulisan di blog, terbukti cukup membantu mengenalkan potensi (wisata, kerajinan, kekayaan kuliner, dll) suatu daerah. Kesadaran menjaga lingkungan, budaya dan sebagainya pun bisa dilakukan lewat postingan.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Kenapa Amerika yang katanya penyokong kebebasan berekspresi diam saja saat ada Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang memasung kebebasan berekspresi, diam saja?</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Kalau soal itu, ya jangan tanya saya. Seingat saya, ada yang namanya tata krama diplomatik, di mana haram hukumnya suatu negara turut campur urusan rumah tangga negara lain. Bisanya, ya nyrempet-nyrempet begitu, mau masuk kawasan blogosphere Indonesia, lalu membonceng momentum seperti Pesta Blogger itu. Ya, mirip-mirip cara Kapiten Mallaby dulu itu, lo&#8230;(Kalau ke organisasi-organisasi masyarakat sipil kan sudah lama&#8230;)</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Lagi pula, itu kan urusan internal kaum <em>netizen</em> di Indonesia. Soal peduli atau tidak pada kebebasan berekspresi, ya itu kembali kepada masing-masing Individunya. Gampangannya, bagi yang suka kapitalisme, maka sikapnya jelas: ada <em>itung-itungan</em> nilai pasarnya. Bagi yang ultra kiri, maunya ngeblog bisa mengubah keadaan, bahkan revolusi. Ilusi, selalu membayangi kelompok kedua ini.</span></p>
<p><span style="color: #003366;">Terus, enaknya <em>gimana</em>? Ya, terserah Anda. Ngeblog itu suka-suka, kok. Yang penting rajin <em>update</em>. Titik.</span></p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/24/blogger-dibutuhkan-amerika/' rel='bookmark' title='Permanent Link: USA Butuh Blogger Indonesia'>USA Butuh Blogger Indonesia</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/08/04/bukan-soal-pestanya/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Bukan Soal Pestanya'>Bukan Soal Pestanya</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2011/10/16/perang-perangan-event/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Perang-perangan Event'>Perang-perangan Event</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2010/10/18/berisik-tahunan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bukan Soal Pestanya</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2010/08/04/bukan-soal-pestanya/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2010/08/04/bukan-soal-pestanya/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2010 18:51:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asal Usil]]></category>
		<category><![CDATA[brand]]></category>
		<category><![CDATA[Enda]]></category>
		<category><![CDATA[Iman Brotoseno]]></category>
		<category><![CDATA[Ndorokakung]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Blogger]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=1859</guid>
		<description><![CDATA[Secara makna, kata pesta itu netral. Tak mengenal kasta, karena itu tiada unsur diskriminasi di dalamnya. Dulu, bangsa Eropa yang kumpul-kumpul dengan kudapan dan minum-minum di Lojiwetan, Solo, disebut sedang berpesta. Tapi, petani pun memiliki forum yang disebut pesta, semisal saat mantu yang biasa digelar usai panen raya. Di kalangan keturunan Eropa, pesta dimeriahkan dengan [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/04/08/berharap-pada-pesta/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Berharap pada Pesta (1)'>Berharap pada Pesta (1)</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/01/15/kupat-tahu-bukan-uu/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Kupat Tahu bukan UU'>Kupat Tahu bukan UU</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/04/marinir-bukan-tni/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Marinir bukan TNI?'>Marinir bukan TNI?</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;">Secara makna, kata <em>pesta</em> itu netral. Tak mengenal kasta, karena itu tiada unsur diskriminasi di dalamnya. Dulu, bangsa Eropa yang kumpul-kumpul dengan kudapan dan minum-minum di Lojiwetan, Solo, disebut sedang berpesta. Tapi, petani pun memiliki forum yang disebut pesta, semisal saat mantu yang biasa digelar usai panen raya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Di kalangan keturunan Eropa, pesta dimeriahkan dengan dansa. Petani melakukan selebrasi dengan makan besar yang lebih enak dibanding hari-hari biasa, dengan mengundang penari tayub atau menggelar tari Gambyong. Sementara, para bangsawan Kraton Surakarta atau Kadipaten Mangkunegaran menandai ulang tahun naik tahta dengan hiburan tari bedaya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Tentu, setiap kelompok memiliki pilihan jenis dan cara sendiri dalam melakukan selebrasi, sesuai hajat masing-masing, yang boleh jadi bukan karena atau demi hajat (hidup) orang banyak. Pada kelompok Eropa, pesta bisa digelar kapan saja: ketika ada yang berulang tahun, ada anggota kelompok yang akan kembali ke negara asal, ada yang datang, bahkan untuk merayakan ulang tahun Ratu Wilhelmina, nun jauh di negeri Belanda.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Bisa saja terjadi, lantaran minat, niat dan kecocokan tertentu lantas beberapa beraliansi, walau yang demikian belum tentu dikehendaki oleh keseluruhan. Bagi-bagi proyek, kongsi bisnis atau kolaborasi politik bisa saja terjadi. Tapi, sekali lagi, itu hanya parsial. Bukan wajah komunitas sesungguhnya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Bahwa kongsi-kongsi kecil itu lantas ‘memperdaya’ yang mayoritas, boleh jadi itu hanya sebatas kesan, walau juga tak menutup kemungkinan memang di dalamnya ada agenda terencana, semacam permainan. Tentu, hanya oleh ‘yang sebagian’.</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #000080;">***</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Kini, ketika teknologi dan ilmu pencitraan begitu didewakan, kesenjangan bisa menjadi peluang. Dan, kesenjangan yang dimaksud di sini, bisa meliputi berbagai hal. Ya pengetahuan, informasi, budaya, ekonomi, politik, hukum&#8230;. Pokoknya, apa saja!</span></p>
<p><span style="color: #000080;"> </span></p>
<div id="attachment_1862" class="wp-caption alignleft" style="width: 240px"><a rel="attachment wp-att-1862" href="http://blontankpoer.com/2010/08/04/bukan-soal-pestanya/blogger_tolak_uu-ite-5/"><img class="size-full wp-image-1862" title="blogger_tolak_UU-ITE" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2010/08/blogger_tolak_UU-ITE.jpg" alt="" width="230" height="202" /></a><p class="wp-caption-text">Ini yang masih dilupakan banyak orang...</p></div>
<p>Ahli pemasaran akan melihat kesenjangan sebagai peluang, sementara ahli komunikasi bisa menjadikannya sebagai bahan riset sebelum akhirnya muncul tawaran solusi. Ahli keuangan akan berhitung nilai investasi dengan acuan potensi keuntungan yang bakal bisa diraup dalam kurun tertentu, dan seterusnya&#8230;..</p>
<p><span style="color: #000080;">Tapi, itu semua sah-sah saja, bahkan bisa dikesankan sebagai keniscayaan ketika rezim pasar (bebas) dijadikan acuan, lalu di-panglima-kan. Sebab panglima, maka boleh mengatur segalanya. Bahkan, ia menjadi penentu siapa harus berperilaku bagaimana, dan siapa lagi harus dipaksa menjadi apa.</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #000080;">***</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Suatu hari, sebuah pesan pendek dikirim oleh seseorang tanpa menyebut nama. Hanya dari kalimatnya, saya tahu ia utusan petinggi sebuah hajatan besar tahunan. Ia bertanya, apakah saya punya waktu untuk berbicara dengannya (mungkin atasannya), yang lantas saya jawab tidak bisa bicara apa-apa kalau menyangkut Pesta Blogger. Namun, seperti lazimnya adat ketimuran, saya berkirim salam kepada ‘atasannya’.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Selang beberapa hari, saya ditelepon seorang teman baik saya, yang tak lain adalah blogger terkemuka di Indonesia. Teman saya mengaku dimintai tolong oleh panitia Pesta Blogger, untuk menanyakan alasan saya tidak mau terlibat atau membantu (suksesnya) pesta tahunan pada setiap penghujung Oktober itu.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Panjang lebar saya cerita, di antaranya dilatari semangat solidaritas kepada teman-teman sesama blogger dari berbagai daerah, yang mengeluh dan mengaku kecewa lantaran adanya ‘kesenjangan’ keramahan, antara di dunia maya dengan di alam nyata. Jauh-jauh datang dengan menyisihkan waktu dan biaya untuk datang ke Jakarta, banyak teman berharap memperoleh kehangatan pertemanan seperti dirasakannya di ranah daring selama ini, namun yang didapat hanya kecewa.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Di ajang pesta, tak diperoleh keramahan seperti diharap. Sekali-dua, yang dialaminya sama saja. Intensitas hubungan tak bertambah dalam, begitu pun dalam jumlah ‘koleksi’ pertemanan. <em>Nyaman</em> pun tidak, <em>biaya</em> sudah telanjur melayang, padahal mereka yakin, <em>jer basuki mawa beya</em>, demi kenyamanan atau kebahagiaan, mesti rela berkorban (materi).</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Kepada teman baik itu, pun saya katakan, ketidaksediaan terlibat (pada Pesta Blogger) bukan lantaran solidaritas semata. Lebih dari itu, saya nyatakan kekecewaan saya sebab ternyata <em>pesta </em>itu bukan milik ‘petani’, melainkan kepunyaan segelintir ‘bangsawan’ yang merasa telah berjasa menginisiasi event yang seharusnya menarik dan bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang itu, tak terbatas hanya manusia-manusia online.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saya katakan, saya sangat kecewa ketika seorang blogger kenamaan menyebut ‘Pesta Blogger’ itu merupakan <em>brand</em> yang dimiliki sebuah badan usaha, alias bukan milik bloggerwan-bloggerwati Indonesia, yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Artinya, entah blogger Indonesia mau memaknai <em>pesta</em> dengan cara apa saja, namun mereka tak berhak menggunakannya. Konon, sebagai <em>brand</em>, Pesta Blogger sudah didaftarkan hak kepemilikan intelektualnya sehingga dilindungi undang-undang oleh sebuah badan usaha, dan berasal dari luar Indonesia pula.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Ironis? Sepertinya tidak! (Nyatanya, kebanyakan blogger Indonesia diam saja, yang artinya <em>cuek bebek</em>, gak peduli. Ya, sebab memang dianggap tak penting).</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Selain itu, penautan website-website resmi komunitas pada mesin agregator situs resmi Pesta Blogger tanpa ijin/pemberitahuan ke administrator masing-masing, merupakan bentuk klaim sepihak, yang dilakukan secara halus. Tindakan itu, tentu berdampak citra, seolah-olah Pesta Blogger di Jakarta merupakan forumnya berbagai komunitas blogger dan telah dirancang secara bersama-sama dengan perwakilan masing-masing komunitas.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Secara pribadi, bukan persoalan besar andai para blogger kita mau ‘merebut’ momentum pesta itu untuk kemaslahatan sebanyak mungkin orang, demi hajat hidup orang banyak. Sebagai peristiwa besar tahunan, rezim siapapun (apalagi yang sekarang) akan <em>happy-happy</em> saja ketika (kesan) mayoritas diam saja terhadap represi sistematis negara terhadap hak-hak warga negara, termasuk kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat yang dijamin konstitusi negara dan deklarasi PBB mengenai hak-hak asasi manusia yang sifatnya universal.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Tentu, bukan semata-mata bertujuan melawan rezim berdasar rasa tidak suka. Lebih dari itu,  tanpa kontrol warganya, maka pemerintah akan cenderung teledor dalam mengelola negara dan sumberdayanya demi kemaslahatan rakyatnya, hajat hidup orang sebanyak-banyaknya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Blogger dan media baru tak harus berposisi <em>vis a vis</em> dengan penguasa. Ngeblog itu suka-suka, meski tak terpuji kalau cuma sesuka hatinya (apalagi dikendalikan oleh segelintir orang saja). <em>Fairness</em> itu prinsip, adil itu cita-cita yang harus diperjuangkan secara wajib.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Kalau saya tak sejalan dengan misi dan visi para <em>founding fathers and mothers </em>Pesta Blogger, silakan (kalau bisa) dimaklumi saja. Saya percaya, di sana terdapat orang-orang hebat, pemikir-pemikir yang memiliki pengaruh sangat besar, yang mestinya bisa memikirkan dan melakukan perbuatan yang bisa bermanfaat bangi sebanyak mungkin orang.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saya sangat tidak ingin mendengar lagi orang seperti Prita Mulyasari hanya dihadirkan untuk mewarnai sebuah pesta, diposisikan bak selebritis di tengah-tengah pekerja infotainment, tanpa menempatkan pada posisi yang seharusnya, sebagai (maaf) alat untuk memperbaiki keadaan, agar tak ada lagi korban kesewenang-wenangan negara.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Selain Pasal 27 ayat 3 UU ITE, kini kita sedang menghadapi RUU Tipiti, sejumlah pasal yang mengancam kebebasan berekspresi seperti RPM Konten Ilegal dan sebagainya. Mari kita renungkan bersama, apa yang sudah dilakukan para blogger selain meramaikannya di <em>timeline</em><em> </em></span><span style="color: #000080;">Twitter atau </span><span style="color: #000080;"><em>nye</em>-tatus di Facebook dengan ajakan menolak semata tanpa menyebarluaskan apa isi dan ancaman dampaknya?</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saya paham, kalian tak suka diskusi. Selain buang-buang waktu, pasti membosankan. Enakan nge-twit berbayar, bukan?</span></p>
<p><span style="color: #000080;"><span style="color: #008000;">Sebagai referensi, saya sarankan teman-teman baca juga <a href="http://blog.imanbrotoseno.com/?p=1279">postingan Kang Iman Brotoseno ini</a>. Mari kita belajar beda pendapat secara dewasa, jangan dengan marah. Suka-tak suka, pro atau kontra itu biasa, tapi dalam bersaudara, harus selalu luar biasa. </span></span></p>
<p><span style="color: #000080;"><span style="color: #008000;">Jangan ketinggalan pula menyimak <a href="http://theunspunblog.com/2010/08/08/pesta-blogger-to-party-or-not-to-party/">tulisan Pak Ong Hock Chuan</a>, ya&#8230; Menarik, kok. Juga komentar-komentarnya.</span></span></p>
<p><span style="color: #993300;">Untuk <a href="http://mbahsangkil.com">Mbah Sangkil</a> dan teman-teman yang masih mempertanyakan &#8216;kepemilikan&#8217; <em>brand </em>PestaBlogger, ini kutipan jawabannya:</span></p>
<blockquote><p>Pada tahun 2009, Maverick mendaftarkan nama Pesta Blogger karena ajang ini sudah mulai menjadi ajang dan ‘brand’ yang dikenal luas dan memiliki reputasi tertentu; baik di kalangan blogger, penggiat dunia online, maupun sponsor. Jika tidak didaftarkan, tidak ada yang bisa menghentikan orang-orang yang dengan alasan komersial maupun non-komersial mengambil keuntungan atau menyalahgunakan nama PB yang sudah dibangun oleh para blogger Panitia PB selama tiga tahun ini. <a href="http://www.maverick.co.id/social-media/2010/08/menyoal-pesta-blogger/"><span style="color: #993300;">Selengkapnya, ada di sini&#8230;</span></a></p></blockquote>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/04/08/berharap-pada-pesta/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Berharap pada Pesta (1)'>Berharap pada Pesta (1)</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/01/15/kupat-tahu-bukan-uu/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Kupat Tahu bukan UU'>Kupat Tahu bukan UU</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/10/04/marinir-bukan-tni/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Marinir bukan TNI?'>Marinir bukan TNI?</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2010/08/04/bukan-soal-pestanya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>131</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Presiden Kesandung RPM Konten</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2010/02/18/presiden-kesandung-rpm-konten/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2010/02/18/presiden-kesandung-rpm-konten/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Feb 2010 11:06:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asal Usil]]></category>
		<category><![CDATA[Catatan Blontank Poer]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Menkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden SBY]]></category>
		<category><![CDATA[RPM Konten]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=1403</guid>
		<description><![CDATA[Jangan remehkan sikap, pendapat atau reaksi seseorang, termasuk RPM Konten yang sedang jadi polemik itu. Kalau Presiden sampai menanggapi kebijakan level menteri, pastilah persoalan sudah dianggap sangat serius. Kita tahu, Presiden SBY termasuk orang yang peka citra, dan (maaf) citu nyali, makanya ia dikenal sebagai pejabat negara yang menempatkan konsultan komunikasi dalam dua periode pemerintahannya. [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Hantu Orba di RPM Konten'>Hantu Orba di RPM Konten</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2011/08/22/kita-punya-presiden/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Kita Punya Presiden'>Kita Punya Presiden</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/02/saran-untuk-presiden/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Saran untuk Presiden'>Saran untuk Presiden</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;">Jangan remehkan sikap, pendapat atau reaksi seseorang, termasuk RPM Konten yang sedang jadi polemik itu. Kalau Presiden sampai menanggapi kebijakan level menteri, pastilah persoalan sudah dianggap sangat serius. Kita tahu, Presiden SBY termasuk orang yang peka citra, dan (maaf) citu nyali, makanya ia dikenal sebagai pejabat negara yang menempatkan konsultan komunikasi dalam dua periode pemerintahannya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;"> </span></p>
<div id="attachment_1408" class="wp-caption alignleft" style="width: 225px"><a rel="attachment wp-att-1408" href="http://blontankpoer.com/2010/02/18/presiden-kesandung-rpm-konten/tolak-rpmkonten1/"><img class="size-full wp-image-1408" title="tolak-RPMkonten1" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2010/02/tolak-RPMkonten11.jpg" alt="" width="215" height="346" /></a><p class="wp-caption-text">Ilustrasi oleh Pamantyo</p></div>
<p><span style="color: #000080;">Berita <a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/130586-tifatul__saya_belum_baca_rpm_konten">mengenai pesan singkat</a> (SMS) Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang mengaku belum baca RPM Konten juga kian menegaskan, betapa ia tak ingin jadi pihak pertama yang dipersalahkan oleh atasannya. Inilah keruwetan ‘sistemik’ dalam sistem pemerintahan yang (menurut saya) cenderung menyukai budaya monolitik.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Presiden yang ingin dikenal sebagai demokrat (bukan nama partai, loh :p) dan memiliki pandangan terbuka (sebab ia doktor dan purnawirawan jenderal pemikir), pasti risih kalau diidentifikasi sebagai antiketerbukaan dan penghambat kebebasan berekspresi. Dan, Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia bisa jadi <em>trigger</em> bagi ketidakpercayaan publik terhadap SBY.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Asli. Saya masih menganggap negeri ini sebagai pengidap penyakit korupsi yang kronis, dari pusat hingga pelosok desa. Karena itu, lagi-lagi saya sangat terpesona pada pepatah Latin sehingga tak pernah jemu menuliskannya kembali di sini.</span></p>
<p><span style="color: #000080;"><br />
</span></p>
<blockquote><p><strong><span style="color: #0000ff;"><em>Semakin korup sebuah republik, semakin banyak aturan dibuat</em></span></strong></p></blockquote>
<p><span style="color: #000080;">Ada satu <a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/130570-sby_larang_menteri_ikut_ikutan_goreng_isu">pernyataan menarik Presiden SBY</a> dalam Rapat Paripurna Kabinet, Kamis (18/2), bahwa pengaturan dari pemerintah, harus melalui proses dari masyarakat luas. &#8220;Kita pertanggungjawabkan aturan itu diperlukan,&#8221; ujar Presiden.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan.<br />
</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Dari sana, saya teringat <a href="http://bipnewsroom.info/index.php?&amp;newsid=60025&amp;_link=loadnews.php">pernyataan Sekjen Depkominfo</a>, sehari sebelumnya, “&#8230;<em>hingga saat ini belum pernah dibahas dalam tataran pemerintah dan juga belum pernah disampaikan kepada Presiden RI.</em>” <strong><span style="color: #008000;">Klop!</span></strong> Sekjen melindungi menteri dan presiden, dan presiden lantas menunjukkan kejengkelannya pada bawahan.</span></p>
<p><span style="color: #000080;"><a href="http://www.vivanews.com/">Vivanews</a> memberitakan, <em>RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan.</em></span></p>
<p><span style="color: #000080;"><em>&#8220;Saya pikir tidak perlu lantas digoreng di sana kemari. Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami,&#8221; kata SBY.</em></span></p>
<p><span style="color: #000080;"><em> </em></span></p>
<p><span style="color: #000080;">Terhadap pernyataan tersebut, saya jadi bertanya-tanya. Kalau RPM Konten itu ‘baru pemikiran dan gagasan’ kenapa (kata Menteri Sembiring) sudah dirancang sejak 2006 namun hanya disimpan di laci saja? Andai sejak itu dikomunikasikan dengan publik, mungkin kini sudah menjadi jauh sempurna dan bermanfaat.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Sedang terkait <a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/130570-sby_larang_menteri_ikut_ikutan_goreng_isu">pernyataan <em>goreng-menggoreng</em></a> (kayak bahasanya orang bursa saham atau makelar lukisan), asyik juga menurut saya. Tersirat di situ, ada pihak yang dianggap ‘bermain’. Artinya, itu presiden lagi <em>worry</em>. Tapi, pada kalimat <em>Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami</em>, itu merupakan sinyal bahwa Presiden masih berharap rakyatnya <strong>m.e.m.a.h.a.m.i.</strong>.</span></p>
<p><span style="color: #000080;"><a rel="attachment wp-att-1409" href="http://blontankpoer.com/2010/02/18/presiden-kesandung-rpm-konten/blogger_tolak_uu-ite-4/"><img class="alignright size-full wp-image-1409" title="blogger_tolak_UU-ITE" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2010/02/blogger_tolak_UU-ITE1.jpg" alt="" width="230" height="202" /></a>Paham bahwa peraturan (RPM) itu penting, karena itu ‘dibutuhkan’ oleh masyarakat. Artinya, kita <span style="color: #008000;"><em>diminta pengertiannya</em></span> agar <span style="color: #008000;"><em>mengijinkan</em></span></span> <span style="color: #000080;">pemerintah memberlakukan rancangan itu. Bukan begitu, Pak SBY??? Soalnya, yang saya pahami, sampeyan itu orangnya lugas, dan kalau menganggap RPM Konten (dan UU ITE) tak dibutuhkan untuk ‘mengawal’ pemerintahan sekarang, biasanya sampeyan membuat pernyataan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Dalam bahasa konsultan komunikasi atau gaya bahasa Pak SBY sendiri, biasanya akan dinyatakan kurang lebih begini: <em>Karena kami ingin menciptakan kebaikan bersama, maka komunikasikan kepada sebanyak mungkin rakyat. Kalau rakyat tidak setuju, bikin saja yang baru, yang bermanfaat untuk semua pihak karena aturan dibuat juga untuk rakyat.</em></span></p>
<p><span style="color: #000080;">Intinya, begitulah kira-kira pandangan saya terhadap tanggapan para pejabat negara. Kalau penilaian saya dianggap politis, ya harus diakui memang ini soal politik. Hukum atau peraturan perudang-undangan itu produk politik, bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba. Terlalu banyak pertimbangan dan kalkulasi yang tidak boleh dikesampingkan.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saya berani bertaruh, hari ini hingga besok-besok pun masih akan tampak sikap pemerintah yang ‘konsisten’ dengan yang sudah dibuatnya. Intinya, tak akan jauh-jauh beda dengan rancangan yang ada sekarang. <em>Wong</em>, janji akan merevisi UU ITE tempo hari, nyatanya juga cuma gula-gula, <em>rembug lamis</em></span> <span style="color: #000080;">agar kita segera diam tak meributkannya, kok.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Mari kita simak baik-baik, <em>emang</em> adakah yang sudah dilakukan Menkominfo dan Menhukham sejak mereka menjanjikan akan kembali meminta masukan publik untuk perbaikan UU ITE?</span></p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Hantu Orba di RPM Konten'>Hantu Orba di RPM Konten</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2011/08/22/kita-punya-presiden/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Kita Punya Presiden'>Kita Punya Presiden</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/02/saran-untuk-presiden/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Saran untuk Presiden'>Saran untuk Presiden</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2010/02/18/presiden-kesandung-rpm-konten/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hantu Orba di RPM Konten</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 17 Feb 2010 20:03:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asal Usil]]></category>
		<category><![CDATA[Catatan Blontank Poer]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[RPM Konten]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=1396</guid>
		<description><![CDATA[Dua kali menyaksikan perbincangan soal RPM Konten Multimedia di MetroTV, saya merasa diyakinkan dengan penampilan dua pejabat Depkominfo. Bahasanya sama, keinginannya pun sama, menempatkan pemerintah sebagai pengontrol arus informasi. Gaya Orde Baru dihadirkan dengan nyata, seperti ketika memunculkan milisi sipil serupa PAM Swakarsa. Ciri utama Orde Baru adalah antidialog, monolitik, kebenaran tunggal dan merasa paling [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/18/presiden-kesandung-rpm-konten/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Presiden Kesandung RPM Konten'>Presiden Kesandung RPM Konten</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/15/sosialisasi-via-televisi/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Sosialisasi Via Televisi'>Sosialisasi Via Televisi</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/19/tak-perlu-bilang-terima-kasih/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tak Perlu Bilang Terima Kasih'>Tak Perlu Bilang Terima Kasih</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;">Dua kali menyaksikan perbincangan soal <a href="http://blontankpoer.com/2010/02/13/rancangan-permenkonten/">RPM Konten Multimedia</a> di <a href="http://metrotvnews.com/">MetroTV</a>, saya merasa diyakinkan dengan penampilan dua pejabat Depkominfo. Bahasanya sama, keinginannya pun sama, menempatkan pemerintah sebagai pengontrol arus informasi. Gaya Orde Baru dihadirkan dengan nyata, seperti ketika memunculkan milisi sipil serupa PAM Swakarsa.</span></p>
<p><span style="color: #000080;"><a rel="attachment wp-att-1399" href="http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/tolak-rpmkonten-2/"><img class="alignright size-full wp-image-1399" title="tolak-RPMkonten" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2010/02/tolak-RPMkonten1.jpg" alt="" width="215" height="346" /></a>Ciri utama Orde Baru adalah <span style="color: #008000;">antidialog, monolitik, kebenaran tunggal <span style="color: #000080;">dan</span> merasa paling tahu</span>. Lewat Kepala Humas Dewo Broto (<strong><span style="color: #808000;"><em>Metro E-Lifestyle</em></span></strong>, Minggu, 14 Pebruari) muncul pernyataan tak ada pengekangan informasi. Dikatakan juga, rancangan peraturan menteri itu tak bertentangan dengan Undang-undang tentang Pers.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Pada dialog Metro Pagi (17 Pebruari), Henri Subiakto sebagai Staf Ahli Menkominfo bahkan tampil sangat percaya diri, dan menyatakan bahwa rancangan yang disusunnya itu justru untuk menutupi lubang-lubang yang belum diatur dengan perundang-undangan yang lain. Ia bahkan mengeluarkan pernyataan yang kurang pantas, dengan menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya menyatakan rancangan tersebut sebagai <em>inkonstitusional, </em>itu sebagai ‘belum pernah membacanya’.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Ia lupa pada janji, bahwa pihaknya akan merevisi sejumlah pasal dalam UU ITE yang nyata-nyata menebar ancaman dan pengekangan berekspresi (seperti <strong>Pasal 27</strong>) belum juga diwujudkan. Namun, rancangan sudah dibuat dan terkesan ngotot ingin segera memberlakukan lantaran banyaknya ekses penggunaan situs jejaring sosial.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Satu hal mendasar yang diabaikan para penyusun UU ITE adalah fakta pengabaian hak-hak warga negara untuk menyatakan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan seperti termaktub dalam Pasal 28 UUD 1945. Sungguh <strong><span style="color: #808000;">aneh dan tidak masuk akal</span></strong>, para peminum tolak angin alias orang-orang pintar itu tidak tahu, apalagi di kementrian ‘strategis’ itu, sampai tidak mengenal <strong>P4, litsus, Sishankamrata</strong> dan sebagainya. Terbukti, UUD 1945 sebagai konstitusi negara tidak dimasukkan sebagai konsideran bagi UU ITE.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Sikap membodohi rakyat secara terang-terangan itulah yang sepatutnya kita cegah. Indonesia tak akan pernah menjadi negara besar dan kuat bila masyarakatnya selalu dibatasi, diatur setiap perilakunya oleh negara, seolah-olah tak paham etika berkomunikasi dan tidak punya kedewasaan dalam memproduksi pesan atau bertindak.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Melalui <strong>Pasal 9</strong> Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia itu juga ditunjukkan betapa tidak bertanggung jawabnya pemerintah. Mereka menggunakan sanksi pencabutan ijin (usaha) penyelenggara jasa konten jika si penyelenggara tidak melaporkan (tahunan) atas pengguna jasanya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Pada sisi itu, pemerintah menjadikan penyelenggara sebagai kaki tangannya untuk memata-matai publik pengguna, dan bila tak becus dihadapkan pada beragam sanksi. Sementara, kriteria becus tak becus hanya mereka yang menentukan. Belum lagi kedudukan menteri yang disejajarkan fungsinya seperti polisi, dengan diberi hak untuk ‘menyelidiki dan menyidik’. Aneh!</span></p>
<p><span style="color: #000080;"><a rel="attachment wp-att-1400" href="http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/blogger_tolak_uu-ite-3/"><img class="alignleft size-full wp-image-1400" title="blogger_tolak_UU-ITE" src="http://blontankpoer.com/wp-content/uploads/2010/02/blogger_tolak_UU-ITE.jpg" alt="" width="230" height="202" /></a>Prasangka saya, bahwa keberadaan Pasal 27 UU ITE dan Rapermen merupakan kebijakan strategis pemerintah SBY kian nyata, manakala membaca <a href="http://bipnewsroom.info/index.php?&amp;newsid=60025&amp;_link=loadnews.php">pernyataan</a> Sekretaris Jenderal Depkominfo Basuki Yusuf Bahtiar, bahwa “<span style="color: #008000;">&#8230;</span><em><span style="color: #008000;">hingga saat ini belum pernah dibahas dalam tataran pemerintah dan juga belum pernah disampaikan kepada Presiden RI</span>.</em>”</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Pernyataan itu justru menunjukkan kesan ‘ada titipan’ dari istana. Bisa jadi, kecurigaan saya, itu semua berangkat dari kecenderungan situasi politik Indonesia mutakhir sehingga melahirkan ketakutan terhadap adanya potensi bahaya ‘kebebasan berekspresi’ warganya, sebab kabar lewat internet dan peralatan telekomunikasi modern sulit dikontrol. Kasus korupsi, aliran dana Bank Century, skandal pajak dan masih banyak lagi yang membingungkan publik, juga para petinggi negeri, terus berseliweran di dunia maya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Apakah lazim, sebuah peraturan pelaksana di bawah undang-undang yang (akan) dibuat menteri harus dikonsultasikan/dikomunikasikan dengan presiden yang notabene pemberi mandat? Alangkah repotnya seorang presiden mengurusi hal-hal ‘kecil’ seperti itu, kecuali memang presiden bermaksud mengontrol semua departemen.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Jujur, saya ragu peraturan itu dibuat demi memajukan Indonesia, apalagi sebagai bagian dari bentuk penghormatan negara kepada pembayar pajak pembangunannya. Saya masih yakin, RPM Konten dan UU ITE masih berada dalam satu paket, yakni merupakan bagian dari upaya pemerintah mengontrol rakyatnya.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saya masih yakin dengan pepatah Latin berikut:</span></p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #003300;"><em><strong>corruptissima re publica plurimae leges </strong></em></span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #808000;"><em><strong>semakin korup sebuah republik, semakin banyak aturan dibuat</strong></em></span></p>
</blockquote>
<p><span style="color: #000080;"> </span></p>
<p><span style="color: #000080;"> </span></p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/18/presiden-kesandung-rpm-konten/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Presiden Kesandung RPM Konten'>Presiden Kesandung RPM Konten</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/15/sosialisasi-via-televisi/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Sosialisasi Via Televisi'>Sosialisasi Via Televisi</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/19/tak-perlu-bilang-terima-kasih/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tak Perlu Bilang Terima Kasih'>Tak Perlu Bilang Terima Kasih</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Matur Nuwun, Dik Roy</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2010/02/15/matur-nuwun-dik-roy/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2010/02/15/matur-nuwun-dik-roy/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2010 15:39:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Celathu Basa Jawa]]></category>
		<category><![CDATA[Crita Basa Jawa]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[Pak Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapermen Konten]]></category>
		<category><![CDATA[Roy Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Tipiti]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=1358</guid>
		<description><![CDATA[Lumantar tutuké Dik Roy Suryo, para panyengkuyung Paguyuban Tolak Permèn Kontèn sinebut kanthi aran Pak Ogah. Ora perlu padha isin utawa rumangsa dirèmèhaké déning Dik Roy Suryo. Kosok balèné, kita kabèh kudu bungah, déné Dik Roy Suryo wis naté gelem nggatèkaké piwulang budi pekerti lumantar pilem bonéka Si Unyil. Kanggoné generasi pamirsa TVRI kaya aku [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/06/13/sanggama-tuwuh-cilaka/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Sanggama Tuwuh Cilaka'>Sanggama Tuwuh Cilaka</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/03/18/cegatan-dening-pulisi/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Cegatan Déning Pulisi'>Cegatan Déning Pulisi</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/03/03/politisi-los-malethos/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Politisi Los Malethos'>Politisi Los Malethos</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;">Lumantar tutuké Dik Roy Suryo, para panyengkuyung <em>Paguyuban <a href="http://blontankpoer.com/2010/02/13/rancangan-permenkonten/">Tolak Permèn Kontèn</a></em> sinebut kanthi aran <a href="http://techno.okezone.com/read/2010/02/15/55/303936/roy-suryo-pak-ogah-berteriak-kebebasan-di-internet">Pak Ogah</a>. Ora perlu padha isin utawa rumangsa dirèmèhaké déning Dik Roy Suryo. Kosok balèné, kita kabèh kudu bungah, déné Dik Roy Suryo wis naté gelem nggatèkaké piwulang budi pekerti lumantar pilem bonéka <em>Si Unyil</em>.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Kanggoné generasi pamirsa TVRI kaya aku iki, isih apik Dik Roy Suryo nyebut Pak Ogah kanggo wong liya sing (mbokmenawa) dianggep bodho, tinimbang ngarani kita kabèh nganggo jeneng-jeneng mungsuhé <em>Satria Baja Hitam</em>. Tur manèh, wong dhèwèké ya ora nganggep awaké kaya Sangaji, bocah pinter ana pilem <em>Rumah Masa Depan</em>.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Sing genah, anané Pak Ogah sing penggawéyané ngatur dalan-dalan ing Jakarta lan kutha-kutha gedhé kuwi jalaran ana sapérangan wong sing mbutuhaké. Nyatané, ana ing dalan-dalan ruwet lan sarwa macet, arang pulisi sing gelem jaga. Dadi, aja nyalahaké Pak Ogah dhisik yèn pulisi durung bisa nertibaké dalan.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Nanging, yèn ora trima marang dhèwèké, ayo padha nggunakaké <em>idiom-idiom Si Unyil</em> waé kanggo Dik Roy Suryo. Umpamané diparabi Ablèh utawa Cimot, adhiné Cuplis sing gundhul tur lucu kaé, ya ora papa. Yèn aku, malah seneng olèh sebutan Pak Ogah. Ora rekasa nyambut gawé, nanging bisa nglumpukaké <em>cepèkan</em>, dhuwit rècèh sing suwé-suwé bisa dadi akèh tur migunani.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Kaya wingi-wingi kaé, sing jaré keadilan kuwi larang regané, tuku perkara bisa nganti atusan yuta utawa milyatan, nanging ajiné kalah karo guyubé wong-wong sing nyisihaké dhuwit rècèh. Coba, sapa pengadil sing ora wirang marang gerakan dhuwit rècèh yèn tumindaké mung ngréwangi wong sing salah? Nyatané sing salah banjur sèlèh, mati kertuné kalah déning rècèh, ta?</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Saliyané kuwi, kita kudu perlu padha luwih pratitis ing pamawas, ajar ngoncèki sasmita Pak Ogah kuwi. Kanggoku, ora mokal yèn kasunyatan iki pancèn wis dadi kersané Gusti Kang Murbèng Dumadi, kanggo nyelèkaké mripat kita sami, kena ngapa mbiyèn padha ngawur anggoné milih wakil rakyaté.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Tur manèh, sapa sing ngerti yèn jebul anané Dik Roy Suryo dadi anggota DPR iku pancèn kanggo nuduhaké menawa Partai Démokrat kuwi durung pinter anggoné milih wadya bala. Sapa ngerti, jan-jané anané Rancangan Peraturan Menteri babagan Kontèn Multimèdia lan UU ITE pancèn kanggo mbrangus utawa nyegati, supaya rakyat sing padha nggunakaké internèt ora kakèhan ngerti kurangé pemerintahan Demokrat sing wis kelakon saiki?</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Coba yèn anané mung koran, sapa sing padha kuwat langganan yèn kanggo mangan waé padha kekurangan? Nonton tipi ya ora pati migunani wong isiné akèh-akèhé mung sinetron sing critané mung donyané wong kepénak lan seneng-seneng utawa pilem medèni kaya pocongan lan sapanunggalané. Ya, sapa ngerti, kabèh mau wis dadi garis pinesthiné saka Gusti Allah?</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Bisa waé, ana rencana pemerintah saiki sing rapaté dilakoni kanthi dhedhemitan, gawé pranatan sing bisa nylametaké nama becik (<em>nama baik</em>), sing nyatané isih awujud cita-cita, minangka pengarep-arep. Mula, ayo padha mikir sing apik-apik waé. Nyatané, kanthi diwadani Pak Ogah, kita kabèh malah saya sengkut anggoné nuduhaké alané aturan-aturan, embuh kuwi ana UU ITE, RUU Tipiti, Rapermen Konten lan sapanunggalané.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Coba yèn Dik Roy Suryo pinteré kaya Sangaji, mesthi dhèwèké luwih ngati-ati anggoné nyimpen wadi. Yèn nganti kaya Sangaji, mesthi waé ora bakal gampang muni sakepenaké dhéwé. Tundhané, kita kabèh sing rugi, dadi ora ngerti apa rencanané pemerintah saiki anggoné pingin ngalang-alangi kebébasané rakyat kanggo ngluaraké uneg-unegé.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Aku percaya banget marang unèn-unèn kuna saka Latin kana: <em>negara kang kebak korupsi, mesthi akèh gawé aturan kanggo rakyaté</em>. Nah, babagan korupsi, kita kabèh wis padha ngerti. Malah, wong-wong manca nagari luwih mangertèni ana negara sing arané Éndhonésa mung saka rong perkara: <em>siji</em><em> </em>Pulo Bali, sing <em>nomer loro</em>, ya kuwi mau, korupsi!</span></p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/06/13/sanggama-tuwuh-cilaka/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Sanggama Tuwuh Cilaka'>Sanggama Tuwuh Cilaka</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/03/18/cegatan-dening-pulisi/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Cegatan Déning Pulisi'>Cegatan Déning Pulisi</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2010/03/03/politisi-los-malethos/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Politisi Los Malethos'>Politisi Los Malethos</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2010/02/15/matur-nuwun-dik-roy/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Via Televisi</title>
		<link>http://blontankpoer.com/2010/02/15/sosialisasi-via-televisi/</link>
		<comments>http://blontankpoer.com/2010/02/15/sosialisasi-via-televisi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2010 09:14:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Blontank Poer</dc:creator>
				<category><![CDATA[Asal Usil]]></category>
		<category><![CDATA[Catatan Blontank Poer]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[permen konten]]></category>
		<category><![CDATA[pornografi]]></category>
		<category><![CDATA[telematika]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blontankpoer.com/?p=1355</guid>
		<description><![CDATA[Penolakan publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia ramai di internet, juga media massa. Pendapat Dewan Pers, narablog, penggiat kampanye internet sehat bertolak belakang dengan sikap Departemen Komunikasi dan Informatika. Pemerintah, melalui Kepala Humas Depkominfo, merasa tak ada niat membatasi apalagi menyensor konten. Memang, masih lumayan, pemerintah masih mau melakukan sosialisasi kepada publik atas [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Hantu Orba di RPM Konten'>Hantu Orba di RPM Konten</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/11/tentang-kebebasan-berekspresi/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tentang Kebebasan Berekspresi'>Tentang Kebebasan Berekspresi</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/12/29/utak-utik-uu-ite/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Utak-utik UU ITE'>Utak-utik UU ITE</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;">Penolakan publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia ramai di internet, juga media massa. Pendapat Dewan Pers, narablog, penggiat kampanye internet sehat bertolak belakang dengan sikap Departemen Komunikasi dan Informatika. Pemerintah, melalui Kepala Humas Depkominfo, merasa tak ada niat membatasi apalagi menyensor konten.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Memang, masih lumayan, pemerintah masih mau melakukan sosialisasi kepada publik atas rancangan yang dibuatnya, meski waktunya sangat singkat: hingga 19 Pebruari.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Sampai hari ini, sikap publik sudah kelihatan. Menolak materi rancangan tersebut, sebab berpotensi mengancam kebebasan berekspresi. Sejumlah peraturan yang dijadikan rujukannya, pun masih menjadi kontroversi hingga kini, yakni UU tentang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Terlepas dari ‘niat baik’ pemerintah, saya hanya ingin menyoroti cara sosialisai sebuah produk peraturan perundang-undangan yang selama ini terjadi. Baik Pemerintah maupun DPR sering asal-asalan dan cari gampang dalam memproses sebuah undang-undang. Sosialisasi kepada publik sering menggunakan pendekatan formalitas, apalagi untuk sebuah undang-undang yang ditunggangi kepentingan, seperti UU tentang Sumber Daya Air.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Karena terdapat kepentingan lembaga donor seperti ADB, World Bank, IMF dan sejenisnya dalam konteks komersialisasi air, sosialisasi RUU Sumber Daya Air dilakukan dengan cara kucing-kucingan. Publik misalnya, cukup ‘diwakili’ lembaga swadaya masyarakat yang selama ini kerap ‘dipakai’ oleh mereka. Dulu, istilahnya LSM Plat Merah.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Untuk mencari legitimasi dari kalangan akademis, pun sering menggunakan kampus yang bahkan tak terkenal untuk menggelar pertemuan, demi sebuah ‘masukan akademis’. Jangankan akademisinya memiliki kompetensi, membaca rancangannya pun belum tentu pernah dilakukan.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Tapi, begitulah kenyataannya. Baik pemerintah maupun legislator sering mengentengkan sebuah persoalan, padahal sebuah undang-undang, keberadaannya akan mengikat dan memiliki konsekwensi bagi warga negara, tanpa terkecuali.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Dalam konteks UU ITE dan Rapermen Konten, ada baiknya menggunakan media massa sebagai saluran terbuka, agar semakin banyak warga masyarakat yang terlibat, dengan memberikan catatan kritis hingga solusi  revisinya. Produk hukum selalu menggunakan teks. Hanya saja, sebuah teks tak boleh mengabaikan konteks, sebab setiap diksi memiliki implikasi dan konsekwensi.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Kalau perlu, mengingat pentingnya materi yang harus dikritisi, Depkominfo melakukan <em>blocking time</em>, membeli jam tayang beberapa televisi dan menyiarkannya secara <em>live</em>. Pemerintah bisa berposisi menjawab dengan argumentasi secara jujur dan rasional atas tanggapan publik. Begitu pula di koran-koran atau media internet, pemerintah bisa mengadakan kegiatan serupa. Intinya, menghindari klaim sepihak, bahwa sosialisasi pernah dilakukan, sementara mayoritas warga negara belum tahu apa-apa.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Model demikian, bisa memberi dampak sebuah produk akan memiliki legitimasi yang kuat dari masyarakat, dan pada sisi lainnya, menunjukkan bahwa pemerintah mau berdialog sebab menempatkan warga negara dalam posisi yang sejajar, bukan sekadar obyek yang bisa diatur-atur. Tradisi demikian, mungkin bisa dimulai.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Publik juga berhak tahu, siapa dan seperti apa kapasitas dan kompetensi seseorang yang telah diklaim pemerintah sebagai ahli dalam konteks penyusunan peraturan yang dibuatnya. Jangan sampai terjadi, klaim saksi <em><strong>ahli</strong></em> dalam perkara sengketa telematika, yang dihadirkan ternyata dikenali publik sebagai pandai di bidang elektronika semata.<br />
</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Mahkamah Konstitusi sudah melahirkan yurisprudensi saat menyiarkan secara langsung proses menyimak pembicaraan hasil sadapan telepon Anggodo. Pansus Century yang disiarkan melalui televisi pun telah memberi kesempatan mengontrol legislator, juga wakil pemerintah yang terlibat dalam proses pemeriksaan itu.</span></p>
<p><span style="color: #000080;">Biarkan rakyat menilai, dan memberikan solusi bagi kemajuan negerinya sendiri. Karena pada dasarnya pemerintah hanya pelayan, maka, sudah sewajarnya berlaku sebagai pelayan yang baik, yang menurut dan memberikan apa yang diminta majikannya, yakni seluruh Rakyat Indonesia.</span></p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://blontankpoer.com/2010/02/18/hantu-orba-di-rpm-konten/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Hantu Orba di RPM Konten'>Hantu Orba di RPM Konten</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2012/01/11/tentang-kebebasan-berekspresi/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tentang Kebebasan Berekspresi'>Tentang Kebebasan Berekspresi</a></li>
<li><a href='http://blontankpoer.com/2009/12/29/utak-utik-uu-ite/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Utak-utik UU ITE'>Utak-utik UU ITE</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blontankpoer.com/2010/02/15/sosialisasi-via-televisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

